Asyik... Gaji Ke-14 PNS Cair Menjelang Idul Fitri

Asyik... Gaji Ke-14 PNS Cair Menjelang Idul Fitri
Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa gaji ke-14 bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan cair menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dimana gaji ke-14 ini alias tunjangan hari raya (THR) akan turun usai para PNS menerima gaji bulanan.
 
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani beberapa waktu lalu mengatakan, pemberian gaji ke-13 dan THR diberikan masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni PNS, TNI, dan pejabat negara. Dan akan disahkan Kementerian PAN-RB, dimana aturannya dalam bentuk Peraturan Pemerintah yang saat ini sedang disiapkan.
 
"THR dan yang lain tentu dibayarkan sesuai dengan kebijakan pemerintah," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (12/5/2017)
 
Dalam ketentuannya, bila melihat pencairan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 pada tahun 2016, pemerintah memutuskan pembayaran gaji ke-13 dan THR tidak dibayar sekaligus. Gaji ke-14 dibayarkan terlebih dahulu yaitu pada Juni 2016, sementara gaji ke-13 baru dibayarkan pada Juli 2017.
 
Besaran gaji ke-14 sebesar penghasilan sebulan. Untuk gaji meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Sementara untuk 2017, mengenai waktunya, Sri Mulyani belum berkenan menyampaikan lebih lanjut karena masih dalam proses pembahasan. (sindo)

Berita Lainnya

Index